Komisi X DPR RI Puji Destinasi Wisata di Lagoi Bintan

25-04-2016 / KOMISI X

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Sutan Adil Hendra puji destinasi wisata di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya destinasi wisata di Lagoi  Bintan  sangat luar biasa dengan keindahan alam yang dimiliki dan  penataan yang begitu baik.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, karena umumnya kesulitan pengembangan kawasan pariwisata dikarenakan padatnya penduduk. Tapi di Bintan dengan penduduk yang tidak terlalu ramai, destinasi wisata dapat ditata dengan rapi," kata  Sutan di sela-sela kunjungan ke beberapa resort yang menjadi primadona  dan tujuan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara  di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (22/04/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Sutan yang juga Wakil Ketua Komisi X ini  mengingatkan bahwa  ada satu catatan penting yaitu mengenai  transportasi yang  masih sulit untuk  menjangkau pulau Bintan. “Hal-hal inilah yang perlu pembenahan,  dan kami  mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan kendala yang ada dalam kunjungan kerja komisi X ini,” tegasnya. 

Untuk meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan yang lebih lebih besar ke Bintan, menurutnya perbaikan infrastruktur terutama akses transportasi  mutlak gencar dilakukan. “Di manapun, akses, sekali akses penting dalam menarik wisatawan. Kawasan boleh indah, tapi kalau minim akses, akan sulit mendatangkan lebih banyak wisman, sebab orang membutuhkan kemudahan berpergian,”mantapnya.

Berbicara mengenai dunia pariwisata, tegasnya, ada tiga  hal yang menjadi kunci utama. Pertama destinasi wisata, kedua  infrastruktur, dan  ketiga yaitu  industri pariwisata itu sendiri yang dalam hal ini adalah sumber daya manusianya. “Sumber daya manusia ini, bagaimana kita harapakan adanya pemandu wisata yang ramah, pelayanan yang juga ramah dan mencerminkan etika wilayah setempat,” tukas politisi dari Partai Gerindra ini. 

Ketika ditanya  mengenai  regulasi kawasan wisata pantai yang diatur pemerintah pusat yaitu berjarak 100 meter dari bibir pantai, Ia menegaskan bahwa regulasi     tersebut merupakan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang tentu saja memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu untuk menjaga keselamatan, dan tentu saja  untuk menjaga ekosistem yang ada. Namun aturan ini dapat dikomunikasikan lagi.

“Untuk itulah diperlukan input yang komprehensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk dapat dikaji kembali tergantung situasi dan kondisi masing-masing daerah. Bisa saja kalau di Bali 100 meter, tapi di Bintan cukup 75 meter misalnya. Ini bisa dikomunikasikan kembali,” paparnya. 

Lebih lanjut, Sutan Adil Hendra menjelaskan bahwa  kunjungan spesifik  ini dilakukan mengingat pariwisata merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus komisi X DPR RI. Ditambah lagi, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu mitra kerja dari komisi X DPR RI, sehingga laporan dari hasil kunjungan ini akan diteruskan kepada Kementerian Pariwisata.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam  yang mendampingi kunjungan ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim  Komisi X DPR RI  datang dan meninjau destinasi wisata di Bintan. “Apalagi dikatakan bahwa Bintan bisa menjadi Bali kedua di Indonesia, hal ini tentu saja sangat membanggakan,” katanya.

Namun ia  berharap ini dapat didukung oleh pemerintah, mengingat masih ada catatan-catatan dalam peninjauan ini. Ia juga mengharapkan dukungan dari  Komisi X DPR RI dalam meningkatkan dan mengembangkan kawasan Bintan. 

Sedangkan, Bupati Bintan Apri Sujadi  mengatakan dengan adanya kunjungan  Komisi X DPR RI  ini, diharapkan dapat membantu dan bekerjasama demi kemajuan Kabupaten Bintan yang gemilang dari berbagai bidang. (sc), foto : suciati/hr.

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...